Contoh Makalah untuk Sertifikasi Guru

Posted by OFIK TAUFAN .B Rabu, 04 November 2009, under | 0 komentar

REFLEKSI PENDIDIKAN INDONESIA PEZIARAHAN MENCARI IDENTITAS

MAKALAH

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh

Kenaikan pangkat dan golongan.



Oleh:

Nama : TJUKMUTOJO

NIP : 1956 09 24 1986 03 – 1 – 004.



DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TASIK MALAYA

2009-2010








KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar”. Makalah ini di buat dalam rangka memenuhi tugas Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Kenaikan pangkat dan golongan.

Pada kesempatan ini perkenankanlah penulis menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga terutama kepada :

1.Drs ,Aas ,Mag ,Msi

2.Orang Tua Tercita

3.kawan-kawan yang telah membantu

Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada makalah ini, oleh karena itu penulis mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang.

Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya. Akhirnya kepada Allah jugalah semuanya kita kembalikan.

Cikalong , 7 agustus 2009

Penulis,

…………………………





DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR................................................................................. i

DAFTAR ISI............................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN........................................................................... 1

1.1 Latar Belakang.................................................................................. 1

1.2 Rumusan masalah............................................................................... 2

1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................... 2

1.4 Manfaat Penulisan ............................................................................. 2

BAB II TELAAH PUSTAKA..................................................................... 3

2.1 Beberapa definisi mengenai Pendidikan .............................................. 3

2.2 Tujuan dan Proses Pendidikan ........................................................... 4

2.3 Unsur-unsur Pendidikan .................................................................... 5

2.4 Tugas dan Peran Guru ...................................................................... 6

BAB III PEMBAHASAN........................................................................... 9

3.1 Peran Pendidik dalam Duni Pendidikan............................................... 9

3.2 Pearan Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar............................. 10

1) Peran Pendidik Sebagai Demonstrator.......................................... 12

2) Peran Pendidik Sebagai Pengelola Kelas...................................... 13

3) Peran Pendidik Sebagai Mediator/Fasilitator................................. 15

4) Peran Pendidik Sebagai Evaluator................................................ 16

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.................................................... 17

4.1 Kesimpulan........................................................................................ 17

4.2 Saran................................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. iii





BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Berbicara tentang pendidikan Indonesia sebenarnya berbicara tentang karut marut permasalahan dari hulu sampai ke hilir. Dunia pendidikan kita tidak segera beranjak membaik, bahkan semakin memprihatinkan. Sekolah ambruk, gedung yang rusak, minimnya sarana pendidikan, minimnya gaji guru, lulusan yang tidak berkualitas, kurikulum yang tidak jelas orientasinya, diskriminasi dalam pendidikan, RUU BHP (Badan hukum pendidikan) dan sebagainya masih menjadi berita hangat di media massa. Pemerintahpun merespons, serta mencari solusi keadaan yang terjadi tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, misalnya dengan memunculkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi, manajemen berbasis sekolah, otonomi sekolah, dan sebagainya. Namun seringkali kebijakan tersebut justru semakin membuat runyam dan menjauhkan diri dari maksud baik untuk mencari solusi perbaikan, berbagai diskusi telah di galar untuk mengupas permasalahan itu . tema-tema kurikulum, proses belajar mengajar, sekolah ramah anak, multikulturalisme, pendidikan sebagai pembudayaan, pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia, hingga pendidikan berkeadilan social marak menjadi perbincangan para aktivis pendidikan.

Forum mangun wijaya, salah satu wadah komunitas diskusi pendidikan di yogyakarta, yang merupakan forum bentukan kompas dan yayasan dinamika edukasi dasar (DED) juga mengadakan diskusi pendidikan untuk semakin menajamkan berbagai konsep dan gagasan wacana itu dalam praksis pembelajaran di sekolah. Diskusi telah di gelar sebanyak dua kali (23 februari 2006 dan 1 mei 2007). Dua tema yang di angkat adalah “ membedah pendidikan alternative di Indonesia (visi,misi,strategi,dan aksi) serta kurikulum nasional dan visi 2030: sejauhmana pendidikan menghasilkan lulusan yang berkompeten.

Kami harap, makalah yang masih memiliki sejumlah kekurangan- kelemahan,baik segi teknis dan sistematika ini semakin meramaikan wacana dan setudi pendidikan sebagai sebuah proses pembudayaan yang semakin marak di Indonesia. Di tengah gagap gempitanya pembangunan yang mengedepankan bidanga ekonomi dan teknologi, upaya menaruh perhatian pada bidang pendidikan merupakan sesuatu yang harus di beri prioritas.

Akhirnya selamat membaca makalah ini, segala komentar kritik, saran akan kami terimadengan lapang dada sebagai bahan koreksibagi karya kami berikutnya dan juga untuk semakin meramaikan perbincangan pendidikan pendidikan.

1.2. Rumusan masalah

Dalam permasalahan ini penulis lebih menekankan sejauh mana peran pendidik dalam upaya peningkatan kualitas pendidik dalam mutu pendidikan terkait dengan kebijakan pemerintah tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pertanyaan dari masalah yang menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan di bawah ini:

  1. Apakah para guru dan komite sekolah terutama peserta didik merasa nyaman dengan KTSP
  2. Apakah melalui kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) akan meningkatkan kualitas pendidik dan peserta didik dalam mutu pendidikan.

1.3. Tujuan Penulisan

Penulis menyusun karya tulis ilmiah ini dengan tujuan :

  1. Mencari format strategis arah pendidikan yang ideal
  2. Membincang arah pendidikan di negara kita
  3. Ingin memikirkan pendidikan alternative di Indonesia
  4. Mencari paradigma pendididkan baru Yang di duga dapat menjadi dasar penyelesaian atas kelemahan pendidikkan kita itu.

1.4 Manfaat Penulisan

Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah agar pendidik melalui system pendidikan nasional, pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.




BAB II

TELAAH PUSTAKA

2.1. Beberapa Definisi Mengenai Pendidikan

Beberapa definisi mengenai pendidikan dapat dikemukakan di bawah ini : M.J. Langeveld (1995) :

1) Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.

2) Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila.

3) Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.

Stella van Petten Henderson : Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial. Kohnstamm dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.

John Dewey (1978) :

Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).

H.H Horne :

Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.

Encyclopedia Americana (1978) :

  • Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
  • Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu.

Dari pelbagai definisi tersebut di atas dapat kita kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan-mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.

2.2. Tujuan dan Proses Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.

Sehubungan dengan fungsi tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 : 2000).

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan

mengakibatkan hasil yang tidak optimal.

2.3. Unsur-Unsur Pendidikan

Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :

1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya

2) Orang yang membimbing (pendidik).

Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.

3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).

4) Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.

5) Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).

Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.

6) Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).

Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.

7) Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).

Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

2.4. Tugas dan Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar

Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.

1.4.1 Tugas Guru

Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.

Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.

1.4.2 Peran Seorang Guru

a. Dalam Proses Belajar Mengajar

Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:

1) Demonstrator

2) Manajer/pengelola kelas

3) Mediator/fasilitator

4) Evaluator

b. Dalam Pengadministrasian

Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:

1) Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan

2) Wakil masyarakat

3) Ahli dalam bidang mata pelajaran

4) Penegak disiplin

5) Pelaksana administrasi pendidikan

c. Sebagai Pribadi

Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:

1) Petugas sosial

2) Pelajar dan ilmuwan

3) Orang tua

4) Teladan

5) Pengaman

d. Secara Psikologis

Peran guru secara psikologis adalah:

1) Ahli psikologi pendidikan

2) Relationship

3) Catalytic/pembaharu

4) Ahli psikologi perkembangan




BAB III

PEMBAHASAN

MEMBEDAH PENDIDIKAN ALTERNATIF DI INDONESIA

Bilamana kita ingin memikirkan pendidikan alternative di Indonesia, maka kita perlu mempersoalkan mengapa kita harus mencari pendidikan alternatif itu? Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, maka kita perlu meninjau kembali keadaan pendidiakn kita sekarang. Dan, apabila keadaan pendidikan kita sekarang memang belum memenuhi harapan tentunya kita perlu memikirkan alternative mencari paradigma pendididkan baru Yang di duga dapat menjadi dasar penyelesaian atas kelemahan pendidikkan kita itu.

Tidak dapat di pungkiri bahwa realita pendidikan kita saat ini bagaimanapun bentuknaya (1) belum mampu mengantarkan pendidikan kita,bergeser dari kekurangannya,masih tetap konpensional,(2) pendidikan kita mkasih menganut dikotomi antara ilmu dan agama.

Pendidikan yang ada sekarang adalah bentuk-bentuk pendidikan yang di buat sedemikian rupa sehingga lembaga pendidikan itu sekedar menarik minat masyarakat untuk dijadiakn sebagbai pilihannya, tanpa mengetahui isinyan, perubahan apa yang terjadi di dalamnya. Dari itu sekedar menjadi pilihan masyarakat ,tampaknnya pendidikan manapun belum belum menunjukan adanya. Perubahan system pendidiakn yang berarti, kecuali sekedar memperoleh siswa yang memiliki kualitas IQ yang relative baik, dab berakibat kepada mereka mudah mengelola anak-anak semacam itu sehingga mereka lebih mudah menyerap bahan pelajaran yang di perolehnya, tetapi tanpa mengembangkan fotensi lain dari siswa. Dan, kriteria semacam itu yang saat ini di jadikan kriteria sekolah unggul dan sejenisnya. Padahal, dari dimensi pendidikan, sekolah itu betul berbuat apa-apa dalam upaya memperbaiki pendidikan kita, kecuali menekan siswa,membelenggu sisiwa, memaksa siswa dan lain lagi tindakan, tidak memerdekakan siswa. Siswa harus hafal sesuatu, harus disiplin, dan lain sebagainya.apa yang di raih hanyalah mengaktualisasikan anak-anak yang memeng telah memiliki kemampuan atau potensi tinggi, dan hasil itu di akui sebagai hasil karya system sekolahnya, padahal hasil itu hasil anak-anak itu sendiri. Dan, keadaan itu semua terjadi karena kelemahan system pendidikan kita. Kita belum mampu mengoptimalkan kemampuan anak yang potensinya berada di tingkat medium kebawah. Padahal pendidikan kita untuk rakyat. Semua anak bangsa kita harus memperoleh pendidiakn, tidak hanya, mereka yang memiliki IQ tinggi dan yang kaya. Kelemahan system, pendidikan kita saat ini dapat di kategorikan menjadi beberapa kelompok besar, antara lain ialah:

  1. Lingkungan kita belum mendidik
  2. Pendidikan kita belum memperhatikan ciri anak
  3. Siswa di bebani biaya pendidikn
  4. Belum ada integrasi system pendidikan antara pendidikan informal, nonformal, dan formal
  5. Pendidikan kita cenderung menimbulakn diskriminatif
  6. Pembelajaran kita masih konvensional
  7. Pengajaran kita, belum memiliki muatan pendidikan
  8. Pola pendidikan kita belum mengarah kepada setrategi membangun budaya
  9. Pendidikan kita belum menyenangkan siswa , belum memerdekakan bahkan terasa membelenggu
  10. Belum terjadi proses pembelajaran yang bermakna
  11. Pendidiakn kita di dominasi oleh kegiatan mengajar
  12. Pendidiakn kita cenderung berorientasi kepada intelektualitas
  13. Kita belum melakukan evaluasi hasil pendidikan
  14. Pendidikan kita dijangka jauh harus mengintegrasikan antara ilmu dan agama yang keduanya untuk keselamatan manusia pada umumnya.

Terhadap kelemahan pendidiakn kita itu perlu di carikan alternative sistemnya, yang di mungkinkan dapat membawa perbaikan pendidiakn kita. Untuk menemukan alternative itu perlu di rumuskan dasar rasionalnya dengan cara merumuskan beberapa hal sebagai berikut.

  1. VISI

Berdasarkan kelemahan pendidikan kita,saat ini, maka kita ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif yang dapat menghasilkan pendidikn yang menyenangkan dan bermutu sehingga anak mampu membangun pribadi dan social budaya untuk mempersiapkan diri dalam menghapi hidup pada masanya.

  1. MISI

Misi pendidikan kita ingin:

  1. Menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
  2. Mewujudkan pendidikan yang membangun pribadi yang mampu hidup mandiri dalam kebersamaan dengan masyarakat.
  3. Mewujudkan pendidikan yang mampu membangun manusia yang berperadaban dan berbudaya.
  4. Menciptakan pendidikan yang mampu mengendalikan emosional.
  5. Menciptakan pendidikan yang menumbuhkan skill kongnitif, afektif, dan psikomotorik.
  6. Menciptakan pendidikan yang membangkitkan kreativitas.
  7. Menciptakan pendidikan yang mengembangkan multi inteligensi.
  8. Mewujudkan pendidikan yang bermakna
  9. Mewujudkan system pendidikan yang integrative.

  1. STRATEGI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dengan kondisi lingkungan yang mendidik.
  2. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang kontekstualdan berbasis lingkungan.
  3. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang factual dan konseptual.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang membangun skill mongnitif, afektif, dan psikomotorik, menumbuhkan krteativitas, dan membangun kemampuan untuk pengendalian emosi.
  5. Menyelenggarakan pendidiakn yang membangun fungsi hati.
  6. Memperbaiki system evaluasi pendidikan yang proporsional.
  7. Menyelenggarakan pendidiakn terpadu antara pendidikan informal, nonoformal, dan formal.
  8. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan multi intelegensi.

  1. AKSI

Tindakan apa yang perlu kita lakukan agar visi pendidikan, itu dapat di capai, antara lain:

  1. Diciptakan lingkungan sekolah yang dapat mengembangkan diri anak.
  2. Guru mrnciptakan system pembelajaran yang mendidik.
  3. Guru menerjemahkan kurikulum dengan proporsional.
  4. Guru menngorganisir bahan ajar yang fungsional.
  5. Guru menyiapkan objek atau persoalan belajar.
  6. Guru menciptakan interaksi belajar siswa yang fungsional.
  7. Guru mengembangkan pembelajaran yang demokratis.
  8. Guru memonitor belajar siswa.
  9. Guru mengenali cirri karaktertistik siswa.
  10. Guru memfasilitasi belajar siswa secara proporsional.
  11. Guru mengevaluasi secara proses-otentik melalui observasi.

ANALISIS

Untuk pendidikan kita kedepan seharusnya kita memperlakukan anak sebagai sasaran pendidiakn yang pada akhirnya anak menjadi individu belajar yang memiliki pribadi dan jati diri yang mampu mengembangkan diri yang eksis hidup dalam masanya, berperadaban, dan berbudaya. Kita mengenal adanya multi intelegensi yang sifatnya isolasi dan tidak transperabel, sehingga layanan pendidiakn perlu mengikuti kekhasan masing-masing anak. Menurut ki hajar dewantara, Anak membawa kodrat alamnya masingn-masing.

Dari segi ekologi pendidikan, pada prinsipnya, “ Dari lingkungan anak terdidik ”, sehingga dalam memperbaiki pendidikan kita, maka kita laksanakan dengan memperbaiki lingkungan pendidikan kita, yakni lingkungan sekolah yang dilakukan oleh system sekolah, lingkungan keluarga yang di lakukan oleh orang tua dan lingkungan masyarakat yang di lakukan oleh anggota masyarakat. contoh lingkungan yang baik, seharusnya dimulai dari sekolah sebagai lembaga pendidiakn yang terstruktur. Wujudnya dapat di tentukan oleh peran pimpinan sekolah yang baik, aturan-aturan sekolah yang mendidik, perlakuan guiru terhadap sisswa yang proporsional, tindakan-tindakan perangnkat sekolah terhadap siswa yang demokratis tanpa ada diskriminasi, dan pola hubungan antar siswa yang harmonis. Kunci kearipan kita saat ini dalam mewujudkan lingkujngan pendidiakn yang baik yakni dengan:

  1. Mewujudkan penghargaan kita terhadap orang lain
  2. Memperbesar empati kita dengann meningkatklan kemampuan kita menghayati suka dan dukanya orang lain
  3. Pandai-pandai menjadi pendengar yang baik.
  4. Membangun kebersamaan dan gotongroyong

Dari perilaku itu, maka tidak akan terjadi tindakan yang merugikan orang lain, tidak akan terjadi tindakan yang emosional, bahkan dapat meningkatkan EMQ (Emotional quality management) kita masing-masing. Baiknya tindakan kita selalu diukur dari kemanfaattannya terhadap oarangta lain, dan kita semakin mengurangi kebiasaan kita guru) mengajar untuk beralih kepada kegiatan siswa belajar.

Akibat dari prinsip-prinsip di atas, maka pendidikan akan berlangsung dalam proses dan kita dapat meninggalkan sekadar produk.proses pendidikan bergeser menggunakan pelajaran sebagai alat pendidikan dan dari pendidikan kita dapat membangun budaya pada diri peserta didik. sehingga dari belajar itu anak-anak kita terbangun individu belajar dan budaya belajarnya, memiliki nilai-nilai (values), dan dari proses pembelajaran itu anak-anak kita dapat menjadikan dirinya (learning to be) menjadi manusia yanmg berpengetahuan, manusia terdidik, dan manusia berilmusecara terintegrasi pada diri anak. Melalui proses belajar anak tidak hanya memiliki kemampuan dirinya dan mampu hidup baik secara mandiri maupun secara bersama. Tumbuh kebersamaannya (learning to gether), tumbuh penghargaannya terhadap orang lain yang menekan kepada penonjolan egoismenya dan dapat menempatkan dirinya secara proporsionaldalam kehidupan bersama.

Pemikiran di atas di kembangkan dari hasil penelitian kita bahwa tipologi belajar siswa kita di bidang IPA kenyataannya tekstual,berorientasi kepada produk, mengakomodasi IQ, hanya berguna untuk kelanjutan setudi, dan tidak ada manfaatnya bagi kehidupan. Dan, tipologi belajar semacam itu di duga menjadi penyebab tertinggalnya bangsa kita dari arus perkembangan ilmu dan teknologi. Sehingga kita cari tipologi belajar alternative dengan mengembangkan paradigma baru yang di anggap dapat dijadikan sebagai jalan keluar sebagai lawan dari tipologi belajar konvensional itu yakni membangun pembelajaran yang factual, konseptual, dan kontekstual, pendidikanyang beorientasi kepada proses, pendidikan yang juga mengembangkan CQ dan intelegensi lain, dan pendidikanyang bermanfaat bagi kehidupan anak dengan cara mengembangkan kompetesi (1) Metodologi (2) Konseptualisasi (3) Pemahaman konsep,(4) Aplikasi, dan (5) Nilai (Value).

Mengkaji ciptaan tuhan pada dasarnya adalah kewajiban manusia di bumi untuk memperoleh ilmu dan kebesaran tuhan. Mengamalkan ajaran tuhan merupakan sisi lain yang harus di kaji oleh manusia untuk mampu hidup di bumi ini mengikuti petunjuk-nya, sehingga pendidikan yang melakukan kajian integrasi antara ilmu dan agama akan mengurangi konflik yang terjadi dalam masyarakat majemuk seperti yang di miliki oleh bangsa Indonesia, dengan tidak menonjolkan faham kita masing-masing sehingga terwujud masyarakat yang damai.

Apakah visi dan misi yang kita rumuskan di atas telah mencerminkan keinginan itu semua dapat kita pikirkan bersama. Bagaimanapun perumusannya, tetapi bagi kita yang penting adalah kita telah menemukan konsep alternative pendidikan di tingkat praksis pembelajaran, meskipun kita belum menemukan konsep pendidikan kita di tingkat sistemik yang telah kita sepskati bersama.

KESIMPULAN

Dari uaraian di atas maka upaya mencari alternative pendidikan kita pada dasrnya dapat di kelompokan menjadi:

1. Kita bebaskan siswa dari Beban biaya pendidikan. biaya pendidikan manjadi beban pemerintah, masyarakat dan orang tua secara proporsional. Tugas siswa hanyalah belajar, dengan demikian dapat di hilangkan adanya tindakan diskriminasi dalam pendidikan kita. Biaya pendidikan, yang di butuhkan adalah besarnya biaya penyelenggaraan pendidikan, yang di penuhi dari kontribusi tiga unsure di atas. Prinsip ini yang kita nyatakan adalah pendidikan geratis.

2. Untuk mengatasi mahalnya pendidikan kita, maka kita perlu menngintegrasikan system pendidikan kita antara system pendidikan informal, nonformal, dan formal, yang harus diatur system legitimasinya. Siswa dapat memilih jalur itu sesuai dengan kenyamanannya masing-masing, dan kemungkinan akomodasi pembelajarannya.

3. Untuk memperoleh mutu pendidikan kita, maka kita perlu memperbaiki system pembelajaran siswa, memperhatikan karakteristik siswa, dan kita tempatkan proses belajar- mengajar sebagai klinik pendidikan, srta memperbaiki sistem evaluasi pendidikan.

4. Kita perlu menggeser budaya mengajar bagi guru menjadi budaya belajar bagi siswa.

5. Dari segi ekologi pendidikan, dengan prisip”dari lingkungan anak terdidik”, maka kita perbaiki lingkungan pendidikan yang kondusif baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

6. Paradigma alternative pendidikan pembelajaran yang factual, konseptual, dan koteklstual, pendidikan yang berorientasi pada proses, pendidikan yang juga mengembangkan CQ dan intelegensi yang lain, dan pendidikan yang bermanfaat juga bagi kehidupan anak, dengan mengembangkan kompetensi (1) metodologi, (2) konseptualisasi, (3) pemahaman konsep, (4) aplikasi, dan (5) nilai.

7. dalam jangka jauh kita perlu mengintegrasikan kajian/tulisan kita antara kajian ilmu dan agama yang keduanya bersumber dari tuhan.

KURIKULUM DAN POLITIK (KEBIJAKAN) PENDIDIKAN

Telah bertahun-tahun pendidikan dasar dan menengah di indonesia di kritik sebagai sentralitas dan reduktif atas makna hakiki pengembangan pribadi manusia. Bagaikan menjawab kritik itu, tahun 2006 pemerintah meluncurkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang meluaskan partisipasi kreatif guru, pengelola sekolah dan murid dalam proses belajar mengajar bardasarkan suatu rumusan kompetensi yang di tentukan. Para praktisi memiliki peluang mejabarkan kompetensi dasar secara kontekstual dan mempraktikan konsepsi ideal mereka tentang pendidikan dan pengajaran.

Tampaknya politik kebijakan pemerintah dalam pengembangan dan operasionalisasi kurikulum mulai desentralisasi, akomodatif, dan terbuka. Meskipun demikian, efektifitas perubahan politik kebijakkan tersebut dalam menjawab problem fungsional kurikulum, masih harus di buktikan.

Sebagai perangkat implementasi visi pendidikan, apakah substansi kurikulum mendorong pemahaman guru dan murid tentang jati diri dan proses berfikirnya, dan meningkatkan keterlibatan merekadalam kehidupan bermasyarakat? dengan kata lain, apakah perubahan kuriklulum dan pendekatan operasionalisasinya membuka kesadaran identitas menyangkut kepenuhan individualitas di satu sisi, dan hubungan kewargaan di sisi lain? Identitas apa dan persi siapa?

Tulisan ini di landasi keyakinan, sementara kepentingan politik kekuasaan harus di minimalkan, pelibatan politik justru harus di perkokoh sebagai misi dalam kebijakan dan praktik pendidikan di negri kita. Melalui kurikulum dan perangkat lainnya, proses pendidikan hasrus mendorong individu memahami perannya dan semakin terlibat dalam hidup kewargaannya bersama orang lain. Kiranya, kurikulum pendidikan penting di kaji dalam paradigma ini.

Kurikulum, kesadaran identitas, pelibatan politik

Kurikulum memang bukan satu-satunya penentu mutu pendidikan. ia juga bukan perangkat tunggal penjabaran visi pendidikan. fungsi kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan dan penjabaran visi tergantung kecakapan guru, ketercakupan substansi kurikulum dalam buku pelajaran, dan evaluasi proses belajar.

Meskipun demikian, kurikulum menjadi perangkat yang-umum di ketahui- setrategis untuk menyemaikan kepentingan dan membentuk konsepsi dan prilaku individu warga. Karena posisinya yang setrategis itu, kurikulum pendidikan bersifat alias surat kepentingan kekuasaan.

Tolok ukur dan ”kesadaran identitas” menjadi relevan untuk melihat, bagaiman kurikulum yang politis itu di rumuskan dan di laksanakan untuk mengakomodasi tujuan pedagogis dan politik kekuasaan secara seimbang. Secara khusus, refleksi, ”kesadaran identitas” di maksudkan memberi bobot arah kebijakan strategis pendidikan dalam kerangka visi indonesia 2030, yaitu menciptakan masyarakat maju, sejahtera, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

”kesadaran identitas” menunjuk pada kemampuan dan proses memahami perubahan jati diri terkait cara berfikir, kemandirian dan orientasi peribadi (aspek internal- psikologis) , serta posisi, peran dan tanggungjawab sosial individu (aspek eksternal- psikologis). Dalam penelitian comaroff & comaroff, kesadaran identitas di uraikan sabagai pemahaman atas perubahan (pe)makna(an) simbol dan praktik pemahaman individu. Ia mencakup sistem transpormasi sistem nilai, makna dan simbol material dan non material dalam bidang-bidang kehidupan manusia ekonomi, religiositas, kekuasaan, pertanian, kelautan, keuangan, kesehatan pakaian, makanan, arsitektur, tata rumah, hukum, hak milik dan kemandirian alam- pikir atau subjektivitas. Dengan kesadaran identitas, perubahan moda interaksi antar individu akibat seluruh proses transformasi dimengerti melalui kepeduilian dan keterlibatan individu dalam penyelesaian persoalan bersama.

Kesadsaran identitas menghindarkan kecenderungan hegemoni kultural sevagai strategi interaksi untuk mendesakan simbol kekuasaan, pola interaski, karakter perbedaan, imajinasi dan cara pikir sebagai apa adanya atau mentah-mentah (taken for granted), seolah- oalh itulah bentuk senyatanya realitas. Ia mengembalikan keseimbangan proses pembentukan individu pada realitas pendidiakn yang mengakomodasi kepentingan politik kekuasaan dan tujuan-tujuan pedagogis.

Dalam persepektif relasi individu warga dengan masyarakat/negara, kesadaran identitas memberikan terbuka ruang refleksi dan partisipasi dalam dinamika interaksi antar individu dan antara individu dengan masyarakat/ negara. Semakin nyata bahawa tantangan prksis pendidikan post modern bukan pencarian pemikiran yang serba alternatif terhadap sistem, model dan kurikulum pendidikan mainstream yang di tetapkan negara, melainkan merekatkan kembali hubungan sosial individu dengan masyarakat/negara dalam tata dunia yang terus berubah. Merujuk para pemikir pedagogi kritis, pengembangan kurikulum dan kritik atas (pengembangan) kurikulum, harus di landasi paradigma politik pendidikanyang menguatkan keterlibatan sosial individu melalui ruang rafleksi itu, kata henry A. Giroux: salah satu tugas besar pendidikan zaman ini adalah membangun kesadaran individu untuk nmenghormati kehidupan dan kepentingan individu.

Visi 2030 dan pendidikan

Kurikulum beridentitas kerakyatan

Kurikulum memang bukan satu-satunya penentu mutu pendidikan, ia juga bukan perangkat tunggal penjabaran visi pendidikan.meskipun demikian pendidikan dan kurikulum menjadi perangkat yang setrategis untuk menyemai kepentingan dan membentuk konsepsi dan perilaku individu warga,”kata penulis Agus Suwignyo”.

Dalam sejarah pendidikan di indonesia, pada rentang waktu tahun 1945-1949 di keluarkan kurikulum 1947.tahun 1950-1961, di tetapkan kurikulum 1952. kurikulum terakhir pada masa orde lama adalah kurikulum 1964.

Masa orde baru lahir empat kurikulum. Kurikulum 1968 di tetapkan dan berlaku sampai tahun 1975. pada tahun 1984 di buat kurikulum baru dengan nama kurikulum 1975 yang di sempurnakan dengan pendekatan cara belajar siswa aktif (CBSA). Pada tahun 1994 di keluarkan kurikulum baru, yakni kurikulum 1994. kurikulum itu menjadi kurikulum terakhir yang di keluarkan oleh orde baru.

Pada era reformasi muncul kurikulum 2004 yang di kenal dengan nama kurikulum berbasis kuopetensi (KBK) yang pada tahun 2006 di lengkapi dengan standar isi dan standar kompetensi (SISKO) yang memandu sekolah menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)

Apabila di cermati, penyusunan kurikulum yang sislih berganti di indonesia itu menunjukan betapa kekuasaan yang berlaku menancapkan kukunya dalam penentuan isi kurikulum.

Menurut perre bourdie, setiap tindakan pedagogis yang bertujuan untuk memproduksi kebudayaan dapat disebut kekerasan simbolis yang sah. kekuatan kekerasan ini berasal dari hubungan kekuasaan sesungguhnya yang disembunyikan oleh kekuatan pedagogis.

Kurikulum yang berlaku dalam suatu negara, termasuk indonesia, Sering di gunakan sebagai sarana indoktrinasi dari suatu sistem kekuasaan.

Umumnya para pendidik dan masyarakat luas tidak menyadari apa sebenarnya peranan kurikulum di dalam proses pembelajaran peserta didik.

Di dunia pendidikan memang seringkali menganggap bahwa kurikulum adalah soal teknis belaka. Namun, sebenarnya, berbicara tentang kurikulum adalah berbicara tentang sumber-sumber kekuasaan dalam dunia pendidikan.

Kurikulum adalah program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antar generasi dalam suatu masyarakat.

Dalam sebuah masyarakat yang homogen, masalah kurikulum tidak perlu merisaukan. Namun, di lihat dari konteks masyarakat yang majemuk seperti indonesia, kurikulum adalah pertarungan antar kekuasaan yang hidup dalam suatu masyarakat. Kelompok masyarakat yang dominan akan mempertahankan kurikulum untuk mempertahankan domonansinya melalui sistem persekolahan. sampai sejauh ini pendidikan indonnesia menggunakan suatu kurikulum, yaitu kurikulum nasional yang di pakai sebagai acuan tunggal. Semua lembaga pendidikan pormal di negeri ini, baik di kota besar, pelosok gunung, maupun di pinggiran pantai, punya kurikulum sama.

Dengan demikian , proses pendidikan yang di terapkan adalah dalam upaya membentuk keseragaman berfikir melalui proses pendidikan nasional, generasi muda indonesia di bentuk oleh sistem pendidikan yang mengacu kepada politik etatisme.

Melalui kurikulum nasional, pendidikan di indonesia telah menjalani proses yang amat berlainan dengan perkembangan kebudayaan sehingga pendidikan di indonesia bukan lagi sabagi persoalan kebudayaan, melainkan lebih sebagai kepentingan politik di satu sisi, dan kepentingan ekonomi di sisi lain.

Dengan demikian jika orang masuk ke lorong pendidikan di indonesia, ia tidak menemukan proses berfikir kritis, tetapi menjadi terasing dari lingkungan sosialnya.

Identitas kerakyatan

Munculnya KTSP tampaknya menunjukkan bahwa politik kebijakan pemerintah dalam pengembangan dan operasionalisasi kurikulum mulai desentralistis, akomodatif, dan terbuka. Meskipun demikian, efektivitas perubahan politik kebijakan tersebut dalam menjawab problem fungsional kurikulum masih harus di buktikan.

Melalui kebijakan KTSP, sekolah-sekolah di beri kebebasan menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan konetks lokal, kemampuan siswa, dan ketersediaan sarana prasarana. Kebebasan semacam itu tentu di latari semangat perubahan dalam bidang pendidikan yang selama ini di amati.

Pemberian kebebasan kepada sekolah dan guru ini bukan tanpa persoalan. Umumnya para guru yang memang tidak di persiapkan untuk menyusun kurikulum, tidak cukup memiliki kompetensi dan kreativitas dalam menyiapkan kurikulum dan segenap perangkat pembelajaran. Belum lagi masih ada tuntutan ujian nasional di tengah disparitas mutu, kualitas guru, dan sarana prasarana belajar yang sangat tajam antar daerah.

Bagaimana KTSP menjadi kurikulum yang berfungsi sebagai pedoman dan sarana pencerdasan peserta didik?

Menurut seorang pakar pendidikan dari malang, T Raka Joni, ketersampaian pesan pada kurikulum bukan bergantung pada materi pesan yang ingin di sampaikan, melainkan pada cara menyampaikan pesan ( the process is content, the medium is the message ).

Dia mengatakan, dampak proses penyampaian pesan itulah yang di manfaatkan untuk menyampaikan sisi-sisi pesan pendidikan lain –humanisme, kerakyatan, nasionalisme, kebangsaan- yang juga penting dalam kerangka tujuan utuh pendidikan.

Akan tetapi, ini njustru tidak tepat apabila di sampaikan hanya dalam kerangka pikir content transmission model. Sebaliknya, sasaran-sasaran pembentukan seperti kebiasaan bekerja secara sistematis, kepekaan sosial, dan tanggungjawab harus di wujudkan sebagai dampak pengiring (nurturannt effecs) dari keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan dan peristiwa pembelajaran yang di alami siswa.

Berdasarkan dampaknya kepada siswa, kurikulum di bedakan menjadi lima tataran, yaitu kurikulum ideal, formal, instruksional, operasional, dan eksperiensial.

Kurikulum eksperiensial adalah makna dari pengalaman belajar yang terhayati oleh siswa sementara mereka terlibat dalam berbagai kegiatan dan peristiwa pembelajaran yang di kelola oleh gurru dan sekolah. Oleh karerna itu, kurikulum eksperiensiallah yang membuahkan dampak , dalam bentuk perubahan cara berpikir dan bertiundak para siswa yang bersangkutan.

Oleh karena itu, dilihat dari sudut pandang keberdampakan kurikulum terhadap tingkah laku siswea, pada dasrnya yang eksis hanyalah kurikulum lokal- yang bis di manivestasikan dalam KTSP- yang berupa pengalaman belajar yang di gelar oleh guru dari hari kehari. Ini berarti, kurikulum formal” tidak banyak bicara” tanpa penerjemahan yang setia di lapangan.

KTSP sangat berpeluang untuk mewujudkan kurikulum sekolah yang beridentitas kerakyatan, artinya kurikulum yang benar-benar berpihak pada khalayak- dalam hal ini anak didik – dalam konteks sosial- budaya dan kehidupan sehari-hari. Identitas dapat di capai dengan penyusunan pengalaman belajar yang dikontekstualisasi dengan kebutuhan setempat.

Dalam konteks asmat yang berawa, misalnya, tentu pelajaran yang paling berguna adalah penguasaan alam, khususnya sunngai serta pengelolaan sumberdaya air dan laut.

Anak-anak di langsa, aceh timur, dan cikalong tasik selatan perlu belajar mengolah hasil laut, yang selama ini belum tergarap, sedangkan anak-anak hal-mahera sangat perlu mengembangkan kesenian tradisional dan bahjasa yang beraneka ragam, penyelidikan flora dan fauna. Anak-anak di tempat lainpun mengembangkan pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya dan masyarakatnya.

Di sini krerativitas dan keberpihakan guru menjadi sangat penting. Sekolah bisa menjadi arena (field) anak-anak untuk membentuk habitus (kebiasaan) baru tanpa di dominasi kepentingan sentralitas yang sebenarnya secara diam-diam masih di tengarai termuat dalam standar isi, standar kompetensi, danm kompetensi dasar yang di susun secara terpusat.

Dengan demikian, kebebasan mengembangkan pengalaman belajar itu sungguh terjadi. Tujuan pendidikan yang sesuai kerangka visi indonesia 2030- menciptakan masyarakat maju, sejahtera, mandiri, dan berdaya saing tinggi- dapat di arahkan.

REFERENSI

  1. Djohar. 2005. mencari format pendidikan.alternatif.ikhtiar menemukan bangunanepistimologi pendidikanyang mencerdaskan.seminar di semarang.paper pada penulis.
  2. Martin, A, D, 2003, Emotional kualitymanagement. Arga, Jakarta
  3. Suparno,P.2004. teori intelegensi ganda. Kaniisius, yogyakarta
  4. Supratiknya, A.ED. 2005 Teori-teori holislik (organismik- fenomeno- logis), cetakan ke 13, kanisius, yogyakarta
  5. ________.ED. 2005. teori0teori psiko dinamik (klinis). Cetakan ke 15, kanisus, yogyakarta
  6. Tilaar, H.A.R. 1999. pendidikan,kebudayaan,dan masyarakat madani Indonesia. PT remaja. Rosdakarya. Bandung.




One Response to "Contoh Makalah untuk Sertifikasi Guru"